Tupoksi BIDANG LAYANAN KEPEMUDAAN

Bidang Layanan Kepemudaan mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi, penyusunan norma, standard, prosedur dan criteria, pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan serta memberikan bimbingan teknis dan supervisi di bidang Layanan Kepemudaan.

Dalam menyelenggarakan  tugas sebagaimana dimaksud di atas, Bidang Layanan Kepemudaan melaksanakan fungsi :

  1. Perumusan kebijakan di bidang pemberdayaan, pengembangan, insfrastruktur dan kemitraan pemuda.
  2. Pengkoordinasian dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang bidang pemberdayaan, pengembangan, insfrastruktur dan kemitraan pemuda.
  3. Penyusunan norma, standar, prosedur, dan criteria di bidang pemberdayaan, pengembangan, insfrastruktur dan kemitraan pemuda.
  4. Pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pemberdayaan, pengembangan, insfrastruktur dan kemitraan pemuda.
  5. Pemberian bimbingan teknis supervise di bidang pemberdayaan, pengembangan, insfrastruktur dan kemitraan pemuda.
  6. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pemberdayaan, pengembangan, insfrastruktur dan kemitraan pemuda.
  7. Pelaksanaan administrasi bidang layanan kepemudaan
  8. Membagikan tugas kegiatan kepada bawahan dan memberikan arahan baik secara tertulis maupun secara lisan sesuai dengan permasalahan dan tugas bidang masing-masing agar dalam melaksanakan tugas sesuai dengan petunjuk dan ketentuan Peraturan Perundang-undangan sehingga tercapai efektifitas pelaksanaan kerja.

 

 

 

 

 

  1. Memberikan petunjuk kepada bawahan agar dalam melaksanakan tugas sesuai dengan petunjuk dan ketentuanuran dan Perundang-undangan sehingga tercapai efektifitas pelaksanaan kerja.
  1. Menilai prestasi kerja bawahan berdasarkan hasil kerjayang telah dicapai untuk dipergunakan sebagai bahan dalam peningkatan karier dan penilaian SKP (Sasaran Kinerja Pegawai Negeri Sipil)

Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai dengan perintah atasan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.




Agus Tuzon, S.Sos
Agus Tuzon, S.Sos

Ni Wayan Sudarmi, S.Sos
Ni Wayan Sudarmi, S.Sos

Herwansyah
Herwansyah