Sejarah
Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Tengah terbentuk berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Lampung Tengah nomor 9 tahun 2016 sebagaimana diubah dengan peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 48 Tahun 2020
Visi
Bertitik tolak dari visi, misi dan program Kepala Daerah terpilih periode tahun 2021-2026, Visi pembangunan Kabupaten Lampung Tengah yang akan diwujudkan adalah ” Mewujudkan Rakyat Lampung Tengah Berjaya”.
Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, dikembangkan 5 (lima) misi pembangunan yaitu :
- Meningkatkan kualitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan guna efektivitas pergerakan manusia, barang dan jasa
- Menciptakan kondisi masyarakat yang tertib, aman, damai, serta kondusif guna peningkatan investasi daerah
- Meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik guna mewujudkan tatakelola pemerintah yang baik (Governance)
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan produksi pertanian dan kekuatan ketahanan pangan dan stabilitas harga jual hasil tani guna menekan angka kemiskinan
- Meningkatkan taraf kesehatan, pendidikan dan kehidupan sosial, budaya masyarakat