Sejarah

Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Tengah terbentuk berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Lampung Tengah nomor 9 tahun 2016 sebagaimana diubah dengan peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 48 Tahun 2020




Visi

Bertitik tolak dari visi, misi dan program Kepala Daerah terpilih periode tahun 2021-2026, Visi pembangunan Kabupaten Lampung Tengah yang akan diwujudkan adalah                      Mewujudkan Rakyat Lampung Tengah Berjaya”.




Misi

Untuk mewujudkan visi tersebut, dikembangkan 5 (lima)  misi pembangunan yaitu :

  1. Meningkatkan kualitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan guna efektivitas pergerakan manusia, barang dan jasa
  2. Menciptakan kondisi masyarakat yang tertib, aman, damai, serta kondusif guna peningkatan investasi daerah
  3. Meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik guna mewujudkan tatakelola pemerintah yang baik (Governance)
  4. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan produksi pertanian dan kekuatan ketahanan pangan dan stabilitas harga jual hasil tani guna menekan angka kemiskinan
  5. Meningkatkan taraf kesehatan, pendidikan dan kehidupan sosial, budaya masyarakat